JANGAN LUPA DIIKUTI DAN SARAN YA !
DaerahTerkini

Wartawan Dilarang Masuk, Transparansi Sertijab Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Dipertanyakan

×

Wartawan Dilarang Masuk, Transparansi Sertijab Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
oplus_2
0Shares

Keterangan Gambar : Situasi Tampak Depan Pintu Masuk Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa 21 Januari 2025 – Hak Cipta/Red.

BorgolNews.Online | Pematang Siantar, 21 Januari 2025 – Kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematang Siantar antara Sukarno Ali dan Davy Bartian menuai kontroversi setelah sejumlah pers tidak masuk untuk meliput acara tersebut.

Larangan ini memicu pertanyaan mengenai transparansi dalam kegiatan-kegiatan yang dianggap penting untuk diakses oleh publik, terutama dalam lembaga yang melibatkan pelayanan publik seperti Lapas.

Sejumlah awak media yang berkumpul di depan gerbang Lapas menyatakan mengecewakan mereka atas pelarangan tersebut. Salah seorang wartawan mengungkapkan, “Kami hanya ingin meliput kegiatan ini agar masyarakat mengetahui apa yang terjadi di dalam. Namun, kami dilarang masuk tanpa penjelasan resmi.”

Kejadian ini memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya upaya untuk membatasi informasi yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat luas. Sikap ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi yang menjadi dasar demokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan di balik pelarangan tersebut. Langkah interpretasi ini dapat menciptakan kesan buruk terhadap komitmen Lapas dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas.

Keterangan Gambar : Situasi dilokasi depan Pintu Masuk Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terlihat Wartawan Dilarang Masuk, Transparansi Sertijab Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Dipertanyakan, Selasa (21/01/2025) – Hak Cipta/Red.

Kini Pihak dari Redaksi mendesak agar Lapas Nantinya memberikan penjelasan terbuka terkait kejadian ini dan memastikan bahwa peran media sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat tetap dihormati. (Red**)

Klik Link Video Beritanya … !

Tinggalkan Balasan

Alternative Text