BorgolNews.Online | Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029, Rabu (6/8/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Harungguan DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak MT, didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih ST.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD. Ia berharap pembahasan RPJMD dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kota Pematangsiantar untuk lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi besar kita, yaitu ‘Membangun Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras’,” ujarnya.
Wesly menjelaskan, RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah, serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ia juga menyebutkan enam misi strategis yang menjadi dasar pembangunan kota, antara lain:
- Mewujudkan Pematangsiantar sebagai Kota Pendidikan melalui infrastruktur pendidikan yang unggul;
- Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan lingkungan yang bersih serta nyaman;
- Mendorong kreativitas masyarakat demi kesejahteraan masyarakat kota pematangsiantar;
- Menata tata ruang kota dan pembangunan infrastruktur kota secara konsisten dan merata;
- Meningkatkan sistem pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas;
- Memperkuat semangat toleransi dan kebersamaan sebagai kota multi etnis dan multi agama sesuai semangat Pancasila dan UUD 1945.
Wesly juga menegaskan bahwa penyusunan RPJMD memperhatikan keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara, termasuk mendukung implementasi Asta Cita—delapan program prioritas Presiden RI.
“Kami berharap Ranperda RPJMD ini dapat dibahas secara konstruktif dan mendapat masukan dari DPRD demi penyempurnaannya,” kata Wesly.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Herlina, Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD, asisten dan staf ahli Wali Kota, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat. (Red)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.