
Pelayanan Kesehatan Pada 19 Puskesmas Di Kota Pematangsiantar
Selain soal TPP, Redaksi Mempertanyakan kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar soal pelayanan kesehatan di 19 puskesmas. Robin menegaskan bahwa idealnya puskesmas dapat memberikan layanan selama 24 jam, agar masyarakat bisa terlayani terutama dalam kondisi darurat.
Kalau pelayanan 24 jam diberlakukan, tentu ada konsekuensi biaya yang meningkat. Sedangkan pembayaran TPP pegawai saja masih sering terlambat. Pemerintah Kota Pematangsiantar harus konsisten, pungkas Robin.
Publik kini menunggu langkah evaluasi dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terhadap kinerja Dinkes dan puskesmas, agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih disiplin, transparan, dan sesuai aturan. (Red/Tim 01***)