
BorgolNews.Online | Pematangsiantar – Peristiwa sebelumnya diketahui terjadi pada 16 September 2024 di salah satu kedai tuak di Jalan Nanggar Suasa Ujung, kelurahan Bane, kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Pelapor, An. Gomgom Santorius Marbun dan Terlapor, An. Parlindungan Simbolon, sempat terlibat cekcok terkait perbincangan mengenai marga Batak. Agak merasa aneh, pelapor kemudian mendekati terlapor, dan berkata “Apanya Maksud Tulang” akan tetapi terlapor menampar dan menunjangnya hingga terjatuh.
Atas perbuatan tersebut, Pihak Korban/Pelapor langsung melaporkan tindakan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Siantar Utara. Kemudian, sekira pukul kurang lebih jam 01.15 Wib Pihak Polsek Siantar Utara langsung menuju tempat kejadian perkara, Pihaknya menemukan terlapor dan langsung membawa ke Polsek untuk memberikan keterangan.
Sampai dengan sekitar 1 jam lamanya, pihak terlapor dan pelapor tidak berhasil didamaikan dan selanjutnya pihak dari Polsek Siantar Utara kembali membawa dan mengarahkan kepada pelapor/korban untuk membuat laporan polisi (LP) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polres Pematangsiantar pada tanggal 17 September 2024 berdasarkan Nomor LP/472/IX/2024 dengan Pasal 351 KUHPidana.
Selanjutnya pada tanggal 26 September 2024 pihak Polres Pematangsiantar melalui Penyidik M. Gultom dan Kanit Jatanras Satreskrim Polres PematangSiantar, Ipda S. Sinaga, SH telah memanggil saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan.
Namun hingga berita ini diturunkan, Pihak Polres Pematangsiantar belum menyelesaikan laporan dugaan yang telah dilaporkan Gomgom Santorius Marbun pada 17 September 2024 berdasarkan Nomor LP/472/IX/2024 dengan Pasal 351 KUHPidana, dan Pihak Polres belum mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Perkara (SP2HP).
Publik berharap dengan adanya pergantian atau mutasi di tubuh Polres Pematangsiantar terutama di bagian Jatanras Satreskrim Polres Pematang Jatanras dapat mempercepat penyelesaian laporan polisi (LP) tersebut. (Red/Tim)
Eksplorasi konten lain dari BorgoNews | Berita Online Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.