
Polsek Natal Tangkap 3 Pengedar Narkoba
BorgolNews.Online | Mandailing Natal – Tim Kepolisian Sektor Natal berhasil menangkap 3 (Tiga) orang Pengedar Narkoba di Kelurahan Pasar I Natal Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Kemaren pada hari Rabu (29/05/2024).
Penggerebekan yang dilakukan Polisi di Rumah M.A Alias “O” pada Pukul 19:00 Wib itu, Polisi telah berhasil menangkap 3 orang pengedar barang haram itu, diantaranya M.A.S alias Saf, dan A.W.
Kapolsek Natal, Ajun Komisaris Polisi Maraden Pakpahan,SH telah membenarkan penggerebekan dan penangkapan 3 orang pengedar narkoba itu di Kelurahan Pasar I Natal, dan mengaku telah mengamankan pelaku berikut barang buktinya.
Tiga orang Pelaku Pengedar Narkoba yang mengaku bernama M.A.S alias Sab, dan A.W berikut dengan sejumlah barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Natal, Guna menjalani proses hukum sebagaimana mestinya”, ucap Kapolsek Natal.
Dijelaskannya, penggerebekan yang berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat ke pihak Kepolisian, saat itu Polisi menemukan ditangan Pelaku bernama M.A.S alias Sab yaitu 8 (delapan) Bungkus/paket Ganja kering, 8 (delapan) bungkus/paket sabu, 1 Gulung kertas tiktak, dan uang tunai sejumlah Rp.205.000 (Dua Ratus Lima Ribu Rupiah).
Dari Pengedar bernama M.A. Alias O ditemukan 1 (satu) bungkus rokok merk Cigarillos yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik transparan, 1 (satu) buah alat hisap sabu / bong, dan 3 (tiga) buah pipet/sedotan, dari pengedar bernama A.W ditemukan 2 (dua) bungkus Ganja kering.
Guna menjalankan proses hukum lebih lanjut sebagaimana mestinya, Ketiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Ganja itu berikut barang buktinya telah kita limpahkan penanganannya ke Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal, “Ungkap AKP. Maraden Pakpahan,SH. (01/Red-Humas)
Eksplorasi konten lain dari BorgoNews | Berita Online Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.