
BorgolNews.Online | Sidikalang – Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus BN, tersangka kasus penghinaan terhadap suku Pakpak yang beredar di media sosial.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si, mengungkapkan bahwa BN Berhasil diringkus saat berada di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Padang Panjang, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat.
BN ditangkap setelah adanya laporan dari Ketua Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP) Kabupaten Dairi terkait penghinaan Suku Pakpak melalui media sosial,” ujar Kapolres Dairi dalam konferensi pers yang di dampingi Wakapolres Kompol Husnil Mubarok Daulat dan Kasat Reskrim, AKP Meetson Sitepu. Di Ruang Press Release Sat Reskrim Polres Dairi, Sabtu (11/05/2024)
Kapolres Agus Bahari menjelaskan bahwa laporan tersebut bermula pada tanggal 10 April 2024, dimana petugas melakukan mulai dari tahap penyelidikan hingga memanggil ahli bahasa terkait pernyataan tersangka yang menyebut ‘Suku Pakpak adalah leluhur terbodoh, dan mengatakan Pakpak Bharat hutan perbeguan’. “Ahli bahasa ini menyatakan dengan tegas, bahwa kalimat yang diucapkannya itu merupakan kalimat penghinaan, sehingga berdasarkan bukti yang cukup, status penyelidikan menjadi penyidikan dinaikan, kemudian BN ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan, Tegasnya.
Menurut pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan secara spontan setelah mengomentari salah satu akun Facebook atas nama JON BANUREA.
Atas perbuatannya BN dikenakan pasal 28 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.
Kapolres Agus Bahari juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, karena perbuatan di dunia maya juga bisa berujung pada masalah hukum. Dia juga meminta masyarakat Suku Pakpak untuk menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke Polres Dairi.
(BN/Humas Polres Dairi)
Eksplorasi konten lain dari BorgoNews | Berita Online Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.