
BorgolNews.Online | Kota Pematangsiantar kembali disorot sebagai wilayah darurat narkoba. Berdasarkan informasi yang diterima dari redaksi, diduga setidaknya 5000 pil ekstasi beredar setiap bulannya di tiga tempat hiburan malam populer di kota ini, yakni Studio 21, Anda Karaoke, dan Bintang Cafe.
Fenomena ini memicu kekhawatiran di kalangan penggiat anti narkoba yang mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Selama ini, diduga aparat penegak hukum, khususnya Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, tampak tidak mengambil langkah tegas meski informasi tentang maraknya peredaran pil ekstasi di tiga lokasi tersebut sudah sering diterima dari masyarakat. Tidak ada razia rutin yang dilakukan, sehingga tempat-tempat ini seolah bebas dari pengawasan hukum.
Orang datang ke Studio 21, Anda Karaoke, atau Bintang Cafe bukan untuk ngopi, tapi untuk menikmati inek (ekstasi), ditemani pelacur, sembari meneguk minuman alkohol,” ungkap Umar Harahap (Inisial_red), seorang warga yang resah dengan situasi ini, kepada media pada Jumat (23/08/2024).
Umar juga menambahkan bahwa Bintang Cafe, Anda Karaoke, atau Studio 21, yang saat ini sangat populer, tampaknya “dibekingi aparat”, sehingga bebas beroperasi tanpa gangguan. Ia juga menyinggung insiden perampasan HP seorang wartawan oleh seorang pelayan Bintang Cafe yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, mengindikasikan adanya dugaan “lobi-lobi” antara pihak Bintang Cafe dan aparat setempat.
Kalau memang tidak ingin generasi muda rusak, razialah setiap hari di Bintang Cafe dan Studio 21. Test urine semua pengunjungnya, lakukan dua hari sekali,” tegas Umar, menantang aparat untuk bertindak lebih tegas.
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Jhonny Pasaribu, saat dikonfirmasi mengenai isu ini, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan wartawan. Sikap diam ini menambah kecurigaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus narkoba di kota ini.
Situasi ini menuntut tindakan nyata dan tegas dari pihak berwenang untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin merajalela, demi menyelamatkan generasi muda Pematang Siantar dari ancaman kehancuran.
Editor : 01/Redaksi
Eksplorasi konten lain dari BorgoNews | Berita Online Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.