
BorgolNews| Nagan Raya – Kepolisian polres Nagan Raya diwilayah hukumnya melaksanakan kegiatan patroli serta penegakan hukum. Kegiatan tersebut dengan gencar untuk pemberantasan judi online yang kian pesat tumbuh hingga ke pelosok desa dengan menyasar hingga terhadap anak-anak.
Langkah tegas kepolisian Polres Nagan Raya terlihat sangat serius memberantas aksi judi dengan mengaktifkan kembali unit operasional dari satuan reserse kriminal (Reskrim) supaya fokus memantau aksi perjudian online dalam giat patroli diwilayah hukum polres nagan raya.
Hal tersebut menjadi titik fokus demi mewujudkan kemaanan dan kenyaman ditengah masyarakat sebagaimana yang disampaikan Kapolres Nagan Raya dalam Jumat Curhat padan Jumat (26/04/2024) lalu.
Satuan reskrim merespon hal baik tersebut dengan melaksanakan aktivitas patroli yang dilakukan bersama dengan unit operasional tim Garuda berhasil menangkap serta mengamankan dua pemuda beserta barang bukti dari dua lokasi yang berbeda, Jumat malam (26/04).
Kapolres Nagan Raya, Akbp. Rudi Saeful Hadi, S.i.k melalui Kasatreskrim, Iptu Vitra Ramadani, SH.M.Si menyampaikan,

“Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah aparat kepolisian”. untuk itu dalam pemberantasannya perlu dilakukan secara efektif, salah satu dengan patroli aktif ini, Kata Iptu Vitra.
Adapun Dua terduga pelaku tindak Pidana judi online tersebut yakni berinisial I (32) warga kecamatan Beutong dan SH (32) Warga Darul Makmur.
Sementara Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti Dua unit Perangkat pintar telepon seluler Android saat ini diamankan di Mapolres Nagan Raya. (BN/01)
Eksplorasi konten lain dari BorgoNews | Berita Online Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.