
BorgolNews.Online | Pematangsiantar, 11 September 2025 – Walikota Pematangsiantar melalui Sekretaris Daerah mengundang Notaris Dr. Henry Sinaga untuk berdialog membahas persoalan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sebelumnya menuai sorotan publik.
Undangan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 025/900.1.13.1/5294/IX-2025, tanggal 11 September 2025, sebagai tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh Notaris Dr. Henry Sinaga Nomor 2961/NOT-HS/IX/2025 tanggal 08 September 2025. Dalam suratnya, Henry meminta informasi serta salinan/fotokopi dokumen terkait janji Walikota Pematangsiantar untuk membatalkan kenaikan NJOP sebesar 1.000 persen.
Dialog direncanakan berlangsung pada Senin, 15 September 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruangan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No. 6.
Dalam siaran persnya, Dr. Henry Sinaga menyatakan kesiapannya menghadiri undangan tersebut. Ia juga kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal janji pembatalan kenaikan NJOP yang menurutnya tidak sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat.
Saya siap berdialog dengan siapa saja untuk mengawal pelaksanaan janji Walikota membatalkan kenaikan NJOP 1.000 persen ini, dan saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Siantar,” ujar Henry.
Henry menambahkan, perjuangan yang dilakukannya terkait kebijakan NJOP ini telah ia mulai sejak tahun 2021 dan akan terus dikawal hingga ada kepastian bagi masyarakat. (Red/Tim)