
BorgolNews.Online | Pematangsiantar – Salah satu Aktivis Mahasiswa yang sering dikenal sebagai Sang Orator Siantar akan melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar. (Sabtu,11/05/24).
Kordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar – Simalungun, Andry Napitupulu akan berdemonstrasi bersama dengan rekan-rekan mahasiswa seperjuangan pada Hari Senin 13/05/ 2024 pukul 13.30 Wib dengan meminta keterbukaan informasi publik atas kuatnya dugaan dari salah satu Caleg DPRD Terpilih Kota Pematangsiantar dari inisial CL terindikasi melakukan dugaan tindak pidana atas pemalsuan surat/dokumen.

Setelah mempelajari semua berkas-berkas dokumen Caleg DPRD Terpilih Kota Pematangsiantar (CL) berdasarkan dari hasil temuan kami, ternyata banyak terjadi kejanggalan bukan pada Ijazah SMA, Namun ijazah SMP juga perlu dipertanyakan keabsahannya, sehingga kami menilai Caleg terpilih tersebut hanya tamatan SD, Ujarnya.
Dilanjutnya, informasi yang kita peroleh bahwa oknum caleg DPRD (CL) tersebut tercatat pernah terjerat kasus korupsi bibit kopi di kabupaten Dairi, sehingga caleg tersebut sudah sampai di pemanggilan terhadap kejaksaan negeri, ucap Andry.
Menurut Andry Napitupulu juga bahwa tahap verifikasi Oknum Caleg DPRD inisial CL tersebut sudah diduga di bekingin oleh orang pusat, terbukti dari lolosnya verifikasi di tingkat KPU Kota Pematangsiantar.
Gak mungkin Komisioner atau staff KPU teledor itu bang, pasti mereka teliti akan hal verifikasi tersebut, ucap Andry terhadap redaksi dengan penuh rasa kecewa terhadap KPU.
Sampainya informasi ini, Andry Napitupulu berharap kepada redaksi segera mengkawal aksi tersebut, yang mana aksi kami akan mendesak terhadap seluruh komisioner KPU Kota Pematangsiantar untuk dapat hadir serta menerima dan menjawab aspirasi kami pada saat unras nantinya pada hari Senin dan akan meminta KPU Pematangsiantar agar segera mendiskualifikasi Caleg DPRD Terpilih (CL) tersebut jika terbukti melakukan pemalsuan dokumen ijazah palsu, Ungkapnya.
Diakhir aksi nanti setelah menyampaikan pendapat di kantor KPU Pematangsiantar, Andry Napitupulu Dkk akan membuat Laporan kepada Kepolisian Pematangsiantar sebagai bukti bahwa data dan argumentasi kami sudah siap untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk di usut tuntas oknum yang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana.
Andry Napitupulu berharap juga di hari menjelang Pilkada ini, jangan sampai ada sistem demokrasi di Kota Pematangsiantar ini luntur akan beberapa oknum-oknum yang mengotori KPU Kota Pematangsiantar, KPU harus netral dan harus lebih kuat untuk pengawasan pendaftaran verifikasi calon Walikota nantinya, Tutup Andry. (BN/01)
Eksplorasi konten lain dari BorgoNews | Berita Online Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.