
BorgolNews.Online | Pematangsiantar | Kecurigaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan oleh Oknum berinisial C.L, yang mana sebagai anggota DPRD Pematangsiantar terpilih periode 2024 – 2029, masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Meskipun demikian terkait dugaan ini telah dilayangkan, laporan tersebut masih terhenti di Meja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Hal tersebut diketahui diruangan renmin ditreskrimum, Rabu 04/09/2024.
Dumas MIMI Jalan Ditempat : Oknum D.S Sat Reskrim Polrestabes Medan di Propamkan
Fernando Nainggolan, salah satu pengadu dalam kasus ini, menyatakan kekecewaannya atas lambannya tindak lanjut dari pihak kepolisian.
“Hingga kini, laporan tersebut belum juga didisposisikan oleh ditreskrimum serta belum ada tindakan nyata yang diambil,” ungkap Fernando saat dimintai keterangan.
Masyarakat kota Pematangsiantar berharap terhadap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik atas proses pengaduan masyarakat yang bersih dan transparan sebagai “Polri Presisi” serta menjaga Jati Diri Sebuah Institusi.
Saat Redaksi konfirmasi terkait hal tersebut terhadap humas poldasu dan ditreskrimum, sampai berita ini diterbitkan pihaknya sama sekali tidak menyampaikan komentar. (Tim/Red)
Eksplorasi konten lain dari BorgoNews | Berita Online Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.