
BorgolNews.Online | Pematang Raya, 26 Juni 2024 – Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar mengadakan razia insidentil untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta menjalankan amanah Bapak Kadiv pas, serta mengklasifikasi berita yang beredar di media mengenai lapas narkotika kelas II A, Rabu (26/06).
Razia insidentil pun dimulai dengan apel yang dilakukan para petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, perwira piket malam, staf KPLP, komandan jaga, dan petugas jaga yang sedang bertugas. Adapun kamar yang dirazia dan / atau digeledah pada Blok Pattimura Kamar 03 dan Kamar 06 menjadi fokus penggeledahan.

Kegiatan ini dilakukan sesuai petunjuk dan arahan Dirjenpas serta amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, serta Kepala KPLP juga menyampaikan untuk para petugas agar melakukan razia secara humanis dan sesuai SOP untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tertib.
Razia ini bertujuan meminimalisir adanya barang – barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian, dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengklasifikasi bahwa berita yang dituturkan tentang adanya bandar sabu di lapas Narkotika kelas ll A pematangsiantar tidak benar adanya, yang mana dari foto yang digunakan oleh media tidak bertanggung jawab merupakan foto yang sudah lama, dan pihak lapas Narkotika kelas ll A pematangsiantar telah mengambil tindakan terhadap WBP terkait di masa waktu silam.

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, telah dilakukan razia terhadap kamar hunian dari WBP yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut, dan tidak ditemukan barang-barang terlarang sebagaimana dituturkan dalam pemberitaan tersebut.
Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar menegaskan penolakannya terhadap peredaran narkotika di lingkungan lapas dan secara tegas tidak akan mentolerir bagi petugas yang terlibat dalam peredaran narkotika. (01/Red)
Eksplorasi konten lain dari BorgoNews | Berita Online Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.