JANGAN LUPA DIIKUTI DAN SARAN YA !
Terkini

KEJARI SIMALUNGUN GELAR DISKUSI BERSAMA PARA KEPALA DESA SE KECAMATAN TANAH JAWA, PERKUAT PENGAWASAN DANA DESA MELALUI PROGRAM JAKSA JAGA DESA

×

KEJARI SIMALUNGUN GELAR DISKUSI BERSAMA PARA KEPALA DESA SE KECAMATAN TANAH JAWA, PERKUAT PENGAWASAN DANA DESA MELALUI PROGRAM JAKSA JAGA DESA

Sebarkan artikel ini
0Shares

BorgolNews.Online [Simalungun], – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Yudhi Saputra, S.H., melaksanakan kegiatan diskusi dan dialog bersama para Kepala Desa (Pangulu) se-Kecamatan Tanah Jawa, bertempat di Balai Harungguan Desa Marubun Jaya, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Desa, yang bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dengan pemerintah desa dalam rangka pengelolaan dana desa yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam kesempatan itu, Kejari Simalungun memberikan pemahaman hukum kepada para Kepala Desa terkait tata kelola dana desa, pentingnya transparansi pengelolaan anggaran, serta peningkatan akuntabilitas aparatur desa.

Kajari Simalungun menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi dan pendampingan menjadi strategi utama untuk menekan risiko pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa.

“Melalui program Jaksa Jaga Desa, kami ingin memastikan aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang memadai, sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Forum diskusi juga memberikan ruang kepada para Kepala Desa untuk menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan, sehingga dapat dicarikan solusi bersama secara konstruktif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi serta komunikasi yang terbuka dan harmonis antara Kejaksaan dan pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola dana desa yang bersih, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red**01)

Tinggalkan Balasan

Alternative Text