
BorgolNews.Online | Pematangsiantar – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang telah terjadi pada hari Kamis, 2 Mei 2024, Sekitar pukul 03.00 Wib, di Jalan sangnauluh, tepatnya di depan Kampus Universitas HKBP Nomensen, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. yang mana kejadian tersebut diketahui menimbulkan dua korban meninggal dunia dan 1 korban lainnya terluka.
Dari informasi yang didapatkan, bahwa Korban yang meninggal dunia adalah M. J (19 tahun), dan A. S. S (20 tahun). Selain itu, AS (19 tahun) juga mengalami luka berat dalam peristiwa lakalantas tersebut.
Kronologi kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil minibus itu diduga menggunakan mobil bermerek Toyota Calya berwarna hitam, yang mana kendaraan belum diketahui nomor polisi (Nopol) dan identitas pengemudinya tabrak lari menabrak kendaraan sepeda motor roda dua yang sedang parkir.
Kendaraan mobil tersebut diketahui melaju di jalan sangnauluh dari arah megaland ke arah kampus Universitas HKBP Nomensen. Saat di depan halte kampus Universitas HKBP Nomensen, mobil tersebut menabrak dari belakang satu unit sepeda motor yang sedang parkir di sisi kiri jalan, yang mana diatas sepeda motor tersebut duduk seorang laki laki bernama A. S. Akibatnya, A. S terlempar dan mengalami luka-luka.

Setelah menabrak sepeda motor, kemudian mobil tersebut menabrak 2 orang laki – laki bernama M. J dan A. S. S yang duduk berada di pinggir jalan sekitar 1 meter dari depan sepeda motor.
Selanjutnya, Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menyeret M.J dan A. S. S yang mana M. J terseret dengan kondisi luka luka dan meninggal dunia, sementara A. S. S tetap terseret mobil tersebut sejauh sekitar 2 km ke arah Jalan Suprapto melintas arah makam pahlawan kemudian masuk ke arah jalan Ahmad yani, selanjutnya melintas ke arah BDB menuju arah jalan Patuan anggi dan akhirnya A. S. S terlepas dari seretan mobil dengan kondisi meninggal dunia.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV di sejumlah lokasi sekitar kejadian, termasuk di Kominfo Pematangsiantar, Toko Soluna di Jalan Ahmad Yani, Toko Star Motor di Jalan Cokro Aminoto, dan rumah marga Ambarita di simpang Polsek Siantar Timur.
Terkait dengan kecelakaan ini, lima saksi sudah diperiksa pada hari Jumat, 3 Mei 2024, pukul 09.00 WIB S/d selesai. Mereka adalah Doni Swandana, Mispria Efendi, Dimas Syawaluddin, Toha Abdillah Ramadhan, dan Andrey Permana, yang ikut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Medan.
Dari informasi yang dihimpun redaksi, Pihak dari kepolisian berdasarkan Kejadian Laka Lantas (Tabrak Lari) Nomor. LP/A/95/V/2024/SPKT. SAT LANTAS/POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA masih melakukan Proses penyelidikan atas perkara lakalantas tersebut, serta masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan mencari tau nopol kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (BN/01)
Eksplorasi konten lain dari BorgoNews | Berita Online Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.