JANGAN LUPA DIIKUTI DAN SARAN YA !
Daerah

DPN BAKUMKU Audiensi ke PT Hutahean Bahas Pemanfaatan Limbah Ampas Singkong

×

DPN BAKUMKU Audiensi ke PT Hutahean Bahas Pemanfaatan Limbah Ampas Singkong

Sebarkan artikel ini
0Shares

BorgolNews.Online | Simalungun — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) melaksanakan audiensi dengan PT. Hutahean (Pabrik Tapioka) di Jalan Kolam, Desa Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (24/11/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan DPN BAKUMKU tertanggal 12 November 2025 beserta balasan resmi perusahaan.

PT. Hutahean mulai beroperasi di lokasi tersebut sejak tahun 2022. Namun, pada tahun 2024 kegiatan produksi sempat terhenti karena adanya perbaikan mesin. Pada tahun 2025, perusahaan memasuki tahap uji coba untuk memastikan konsistensi produksi. Kondisi operasional hingga saat ini masih belum stabil karena beberapa perbaikan minor masih terus dilakukan. Perusahaan menargetkan dapat beroperasi penuh pada tahun 2026.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat perusahaan, rombongan DPN BAKUMKU diterima oleh Pjs. Manager PT. Hutahean, Suhardi, bersama perwakilan manajemen, Willy Silaban. Pertemuan difokuskan pada pembahasan pemanfaatan limbah ampas singkong serta kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup.

Ketua Umum DPN BAKUMKU dalam pemaparannya menegaskan kewajiban industri untuk mengelola limbah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembahasan juga mencakup aspek perizinan lingkungan, pengelolaan limbah cair dan padat, pengaturan limbah B3, potensi sanksi hukum, mekanisme pengawasan, serta peluang pemanfaatan ampas singkong sebagai produk bernilai ekonomi.

Pihak PT. Hutahean menyampaikan bahwa produksi singkong mencapai 60–70 ton per hari. Saat ini terdapat dua pihak yang memiliki DO resmi sebagai pemasok ubi. Namun, untuk pengambilan ampas singkong, perusahaan membuka akses bagi masyarakat tanpa harus melalui DO, meski diakui terdapat keterbatasan tenaga kerja dalam proses pemuatan.

Terkait pembelian ubi dari masyarakat, perusahaan memastikan tetap menerima pasokan dengan sistem pembayaran dilakukan setiap satu minggu sekali. Mengenai harga ampas singkong, perusahaan menjelaskan kisaran harga awal Rp10.000 per karung ditambah biaya muat Rp1.000. Namun, harga tersebut dapat berubah hingga mencapai Rp17.000 per karung. Harga Rp10.000 yang sempat disampaikan sebelumnya merupakan perumpamaan dasar perhitungan biaya yang masuk ke perusahaan.

Pada aspek limbah cair, PT. Hutahean memaparkan bahwa perusahaan memiliki delapan kolam penampungan. Limbah cair dari kolam terakhir yang telah memenuhi baku mutu dapat dialirkan langsung ke sungai. Perusahaan juga mengungkapkan rencana pembangunan perumahan karyawan di sekitar area kolam limbah cair serta pembangunan perumahan komersial di kawasan pabrik.Audiensi ini turut dihadiri oleh Pjs. Manager, Willy Silaban, serta perwakilan dari pihak Kecamatan melalui Kasi PMN. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alternative Text