JANGAN LUPA DIIKUTI DAN SARAN YA !
Daerah

Dialog dengan Sekda : Dr. Henry Sinaga Kawal Janji Pemko Siantar Siap Cabut Kenaikan NJOP 1.000 Persen

×

Dialog dengan Sekda : Dr. Henry Sinaga Kawal Janji Pemko Siantar Siap Cabut Kenaikan NJOP 1.000 Persen

Sebarkan artikel ini
0Shares

BorgolNews.Online | Pematangsiantar – Dr. Henry Sinaga memenuhi undangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk berdialog dengan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait pelaksanaan janji Wali Kota membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 1.000 persen, Senin (15/9/2025).

Dalam pertemuan itu, Sekda menyampaikan bahwa Pemko Siantar akan mencabut Keputusan Wali Kota tentang kenaikan NJOP 1000 Persen setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Informasi resmi mengenai rencana pencabutan akan dituangkan secara tertulis dan kami sampaikan kepada Bapak Dr. Henry,” ujar Sekda dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Dr. Henry meminta agar pencabutan dilakukan sampai tahun 2021. “Kenaikan NJOP 1000 Persen dimulai sejak tahun 2021. Jika hanya dicabut untuk tahun 2024, dampaknya tidak signifikan karena NJOP Tahun 2024 sudah melonjak tinggi akibat kenaikan di tahun 2021. Ia juga menambahkan akan terus mengawal janji pemko pematangsiantar agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan dan meresahkan masyarakat pematangsiantar,” tegasnya.

Selain soal NJOP, Menurut Dr. Henry Sinaga dalam dialog juga membahas terkait kendala masyarakat dalam pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta hambatan pelayanan lainnya. Sekda merespons positif masukan tersebut dan berjanji segera menindaklanjuti, seraya membuka akses komunikasi langsung agar setiap persoalan dapat disampaikan langsung kepadanya melalui nomor kontaknya.

Dalam pertemuan itu, Dr. Henry Sinaga didampingi oleh unsur pengurus daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pematangsiantar, yakni Yenny Nainggolan, M. Iqbal, dan David Yamin. Sementara Sekda turut didampingi staf Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alternative Text