
BorgolNews Pematangsiantar, 3 Juni 2025 – Lembaga Bantuan Hukum dan Lingkungan, yang dikenal dengan nama BAKUMKU, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar sebagai bagian dari agenda silaturahmi dan penguatan fungsi sosial kontrol.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan BAKUMKU disambut langsung oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang baru, R.F. Sianturi. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan membahas berbagai hal terkait pelayanan publik serta keterbukaan informasi di lingkungan Lapas.
KPLP R.F. Sianturi, yang baru menjabat selama kurang lebih satu minggu, menyampaikan komitmennya untuk terus menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Lapas Pematangsiantar.
“Kami terbuka untuk menerima masukan dari pihak eksternal, termasuk lembaga sosial seperti BAKUMKU, dalam upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sianturi.
Ia juga berharap agar kolaborasi antara Lapas dan BAKUMKU dapat terus terjalin dalam mendukung berbagai program pembinaan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Lebih lanjut, KPLP R.F. Sianturi menyampaikan bahwa pada hari sabtu, 31 Mei 2025 Lapas Pematangsiantar telah melaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama antara Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Sumatera Utara, dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Deklarasi tersebut menegaskan saat ini untuk komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal, seperti telepon genggam.
BAKUMKU dalam pernyataannya menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut dan menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan fungsi pengawasan publik secara konstruktif dan berimbang. (Red/Tim)
Eksplorasi konten lain dari BorgoNews | Berita Online Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.