
BorgolNews.Online | Simalungun – Puluhan mahasiswa dan sejumlah orang tua siswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat (12/9/2025).
Mereka menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi pengadaan seragam olahraga SD-SMP di Kabupaten Simalungun.
Pimpinan aksi, Andry Napitupulu, menegaskan aksi ini murni gerakan moral. Ia menyebut laporan yang disampaikan pada 21 Juli 2025 belum mendapat kepastian hukum meski sudah lebih dari 50 hari. Massa juga meminta agar pihak kejaksaan segera menindaklanjuti temuan mereka.
Aksi sempat memanas, namun pihak kejaksaan melalui Kasi Intel, Edison Situmorang, menawarkan dialog. Massa menyepakati Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan empat perwakilan yang hasilnya diminta dipublikasikan secara terbuka.
Dalam hasil RDP, Kepala Kejari Simalungun, Irfan Hergianto, menyampaikan tiga hal. Pertama, kejaksaan siap diawasi mingguan terkait perkembangan laporan. Kedua, akan dilakukan klarifikasi kepada Bupati Simalungun terkait informasi yang beredar. Ketiga, pihak kejaksaan berjanji menyelesaikan kasus ini pada 17 Oktober 2025.
“Kami mohon waktu untuk melengkapi data. Kasus ini akan diselesaikan pada 17 Oktober 2025,” ujar Irfan.
Setelah mendengar komitmen tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib. (Red/Tim)