JANGAN LUPA DIIKUTI DAN SARAN YA !
Daerah

Aksi di Kejatisu, PB ALAMP AKSI Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Pengelolaan Taman Cadika

×

Aksi di Kejatisu, PB ALAMP AKSI Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Pengelolaan Taman Cadika

Sebarkan artikel ini
0Shares

Berdasarkan informasi yang dihimpun PB ALAMP AKSI, Kejaksaan Negeri Medan dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan berinisial “AY” selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan atribut pakaian siswa SMP Tahun Anggaran 2024.

Nilai kegiatan tersebut dilaporkan mencapai lebih dari Rp16 miliar, yang terbagi dalam dua paket, yakni pengadaan seragam siswa miskin SMP senilai sekitar Rp 11.123.500.000,00 serta pengadaan 20.000 unit tas ransel SMP senilai sekitar Rp 5 miliar.

PB ALAMP AKSI menduga terdapat ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dan kualitas barang di lapangan. Selain itu, mereka juga mempertanyakan proses penentuan rekanan pemenang tender. Dua perusahaan yang disebut sebagai pemenang tender, yaitu CV. Anugrah Perdana Lestari dan CV. Roya Deli, dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan proses pengadaan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain isu pengadaan pendidikan, organisasi tersebut juga menyoroti dugaan penyalahgunaan fungsi lahan di Bumi Perkemahan Taman Cadika yang seharusnya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas umum.

PB ALAMP AKSI menduga terdapat aktivitas komersial berupa wahana berkuda yang dikelola secara pribadi tanpa mekanisme sewa resmi serta tanpa kontribusi yang jelas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dugaan tersebut mencuat setelah adanya inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Wali Kota Medan.

Mereka juga menyampaikan adanya indikasi pungutan liar serta dugaan setoran rutin yang tidak tercatat dalam sistem keuangan daerah. Meski demikian, informasi tersebut dinilai masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alternative Text